makasar – 6 Anak Tersangka yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran Gedung DPRD Makassar akhirnya dipulangkan oleh pihak kepolisian. Keputusan ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat dan pemerhati hukum anak.
Anak-anak tersebut terlibat dalam aksi demonstrasi yang berujung pada pembakaran sebagian fasilitas di Gedung DPRD Kota Makassar. Insiden ini terjadi beberapa waktu lalu saat gelombang unjuk rasa menolak kebijakan tertentu merebak di berbagai daerah.
Kepolisian ini menyatakan bahwa meskipun keenam anak itu sempat ditetapkan sebagai tersangka, mereka tidak dilakukan penahanan dan dipulangkan ke orang tua masing-masing dengan sejumlah pertimbangan hukum
Baca Juga : Udara Kebersamaan Menyelimuti Survei Lokasi Jalan Baru Antang-Tamalanrea
Kapolrestabes Makassar menyampaikan bahwa pihaknya tetap menghormati prinsip keadilan restoratif dalam penanganan perkara yang melibatkan anak di bawah umur.
Proses hukum ini terhadap anak memiliki mekanisme berbeda dengan orang dewasa.
Menurut penyidik, keenam anak tersebut masih berstatus pelajar dan belum memiliki catatan kriminal sebelumnya. Ini menjadi salah satu pertimbangan utama dalam keputusan untuk tidak menahan mereka.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar turut memantau proses hukum yang melibatkan para remaja itu.
Lembaga ini Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menyambut baik langkah kepolisian yang tidak langsung menahan anak, namun tetap meminta ada evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang.
Ketua LPAI menyebut bahwa peran pendidikan dan lingkungan sangat penting dalam membentuk perilaku anak, termasuk saat mereka berhadapan dengan dinamika sosial dan politik.
Dalam aksi demonstrasi tersebut, sejumlah massa melakukan tindakan anarkis yang mengakibatkan kerusakan pada beberapa bagian gedung DPRD.
ini Beberapa anak mengaku hanya ikut-ikutan tanpa mengetahui tujuan aksi atau risiko hukum dari perbuatan mereka.
Psikolog yang mendampingi menyebut bahwa anak-anak cenderung mudah terpengaruh oleh lingkungan dan emosi kelompok, apalagi saat berada dalam kerumunan besar.
Aspek ini menjadi pertimbangan penting bagi aparat hukum dalam menentukan langkah lanjutan terhadap para pelaku di bawah umur Diversi adalah