Nina Agustin Terlibat dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Senilai Miliaran Rupiah
Jakarta – Aktris dan model Nina Agustin turut serta dalam proses pemusnahan barang bukti narkoba yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Kegiatan yang berlangsung di Kantor BNN Pusat ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memerangi peredaran gelap narkotika di Indonesia.
Pemusnahan Barang Bukti Senilai Rp15 Miliar
Sebanyak 125 kg sabu-sabu, 45.000 butir ekstasi, dan 25 kg ganja dimusnahkan dalam kesempatan tersebut. Barang bukti ini berasal dari 12 kasus berbeda yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).
Nina Agustin hadir sebagai perwakilan publik figur yang peduli terhadap bahaya narkoba. “Ini momentum penting untuk menunjukkan bahwa narkoba harus dimusnahkan, bukan disalahgunakan,” ujarnya saat memberikan keterangan pers.
Peran Aktif Figur Publik dalam Pencegahan Narkoba
Keikutsertaan Nina dalam kegiatan ini merupakan bagian dari:
-
Kampanye #IndonesiaTanpaNarkoba yang digaungkan BNN
-
Edukasi bahaya penyalahgunaan narkotika bagi generasi muda
-
Dukungan moral bagi proses penegakan hukum narkotika
“Keterlibatan publik figur seperti Nina sangat membantu sosialisasi pencegahan narkoba,” jelas Brigjen Pol. Purwadi dari BNN.

Baca juga: Putin Siap Kerja Sama Dalam Kembangkan Teknologi Nuklir Dengan Indonesia
Proses Pemusnahan yang Transparan
Pemusnahan dilakukan dengan metode:
-
Pembakaran di insenerator khusus
-
Penghancuran kimiawi untuk jenis tertentu
-
Disaksikan oleh:
-
Pejabat BNN
-
Kejaksaan Agung
-
LSM Anti Narkoba
-
Perwakilan media
-
Dampak Positif Pemusnahan Barang Bukti
-
Mencegah kebocoran barang bukti ke pasaran gelap
-
Memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika
-
Membangun kepercayaan publik terhadap proses hukum
Pesan Khusus Nina Agustin untuk Generasi Muda
“Sebagai generasi penerus bangsa, mari kita jauhi narkoba. Fokus pada prestasi dan hal-hal positif,” pesan artis yang aktif dalam kegiatan sosial ini.