Pusbakum UIN Salatiga dan Pemkab Temanggung Jalin Kerja Sama Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat
Temanggung, Jawa Tengah – Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga resmi menjalin kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penyediaan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu. Kerja sama ini ditandatangani pada Kamis (20/6/2024) di Pendopo Kabupaten Temanggung, sebagai upaya meningkatkan akses keadilan bagi warga marginal.
Ruang Lingkup Kerja Sama
MoU ini mencakup:
✔ Pendampingan hukum gratis untuk kasus perdata, pidana, dan tata usaha negara
✔ Edukasi hukum melalui sosialisasi di desa-desa
✔ Pelatihan paralegal bagi perangkat desa
✔ Klinik hukum keliling di wilayah terpencil
Sasaran Utama Program
Layanan ini diprioritaskan untuk:
-
Masyarakat pra-sejahtera
-
Korban KDRT dan kekerasan
-
Kelompok disabilitas dan lansia
-
Buruh migran dan keluarga bermasalah hukum
Komitmen Para Pihak
Dr. H. Muhammad Taufik, Direktur Pusbakum UIN Salatiga, menegaskan:
“Kami siap turun langsung ke masyarakat. Tenaga dosen dan mahasiswa hukum kami akan berikan pendampingan profesional.”
Sementara Bupati Temanggung, H. Muhammad Al Khadziq, menyambut baik kolaborasi ini:
“Ini terobosan penting untuk memutus mata rantai ketidaktahuan hukum yang sering merugikan warga kecil.”

Baca juga: SDG Beri Pelatihan Hidroponik Ibu-Ibu Majelis Taklim di Klaten
Mekanisme Pengajuan Bantuan Pusbakum
Masyarakat dapat mengakses layanan melalui:
-
Posko hukum di Kantor Kecamatan se-Kabupaten Temanggung
-
Aplikasi Temanggung Legal Aid (akan diluncurkan Juli 2024)
-
Hotline 24 jam: 0811-2345-678
Dukungan Akademisi untuk Pusbakum
Fakultas Syariah UIN Salatiga menyiapkan:
-
Modul hukum sederhana dalam bahasa Jawa
-
Simulasi sidang untuk edukasi masyarakat
-
Penelitian tindakan tentang masalah hukum lokal
Target Tahun Pertama Pusbakum
✔ 1.000 penerima manfaat langsung
✔ 50 desa terjangkau program
✔ 100 paralegal terlatih