Pusbakum UIN Salatiga Tandatangani MoU dengan Pemerintah Kab.Temanggung untuk Bantuan Hukum Gratis

oleh -94 Dilihat

Pusbakum UIN Salatiga dan Pemkab Temanggung Jalin Kerja Sama Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat

Temanggung, Jawa Tengah – Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga resmi menjalin kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penyediaan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu. Kerja sama ini ditandatangani pada Kamis (20/6/2024) di Pendopo Kabupaten Temanggung, sebagai upaya meningkatkan akses keadilan bagi warga marginal.

Ruang Lingkup Kerja Sama

MoU ini mencakup:
✔ Pendampingan hukum gratis untuk kasus perdata, pidana, dan tata usaha negara
✔ Edukasi hukum melalui sosialisasi di desa-desa
✔ Pelatihan paralegal bagi perangkat desa
✔ Klinik hukum keliling di wilayah terpencil

Sasaran Utama Program

Layanan ini diprioritaskan untuk:

  • Masyarakat pra-sejahtera

  • Korban KDRT dan kekerasan

  • Kelompok disabilitas dan lansia

  • Buruh migran dan keluarga bermasalah hukum

Komitmen Para Pihak

Dr. H. Muhammad Taufik, Direktur Pusbakum UIN Salatiga, menegaskan:
“Kami siap turun langsung ke masyarakat. Tenaga dosen dan mahasiswa hukum kami akan berikan pendampingan profesional.”

Sementara Bupati Temanggung, H. Muhammad Al Khadziq, menyambut baik kolaborasi ini:
“Ini terobosan penting untuk memutus mata rantai ketidaktahuan hukum yang sering merugikan warga kecil.”

Pusbakum
Pusbakum

Baca juga: SDG Beri Pelatihan Hidroponik Ibu-Ibu Majelis Taklim di Klaten

Mekanisme Pengajuan Bantuan Pusbakum

Masyarakat dapat mengakses layanan melalui:

  1. Posko hukum di Kantor Kecamatan se-Kabupaten Temanggung

  2. Aplikasi Temanggung Legal Aid (akan diluncurkan Juli 2024)

  3. Hotline 24 jam: 0811-2345-678

Dukungan Akademisi untuk Pusbakum

Fakultas Syariah UIN Salatiga menyiapkan:

  • Modul hukum sederhana dalam bahasa Jawa

  • Simulasi sidang untuk edukasi masyarakat

  • Penelitian tindakan tentang masalah hukum lokal

Target Tahun Pertama Pusbakum

✔ 1.000 penerima manfaat langsung
✔ 50 desa terjangkau program
✔ 100 paralegal terlatih

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.