Gelombang Penolakan di Sinjai: Kenaikan NJOP PBB 100% Picu Tuntutan Pembentukan Pansus oleh HMI
Agen Berita Makasar– Badai protes mulai menyapa gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai. Pemicunya adalah kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang nilai jual objek pajaknya (NJOP) mengalami kenaikan signifikan, bahkan disebut-sebut mencapai 100 persen dalam setahun. Kebijakan yang dinilai mendadak dan tanpa sosialisasi memadai ini memantik reaksi keras dari kalangan mahasiswa.
Pada Jumat, 29 Agustus 2025, Ruang Rapat Pimpinan DPRD Sinjai menjadi saksi penyampaian aspirasi yang tegas dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sinjai. Mereka tidak hanya menolak kenaikan tersebut, tetapi juga mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji ulang seluruh kebijakan terkait.
Aspirasi yang Terlampau Berat
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum HMI Cabang Sinjai, Diawul Muhsinin, menyampaikan kegelisahan yang tengah melanda masyarakat akar rumput. Kenaikan NJOP yang drastis langsung berimplikasi pada besaran pajak yang harus dibayar warga.
“Kenaikan NJOP hingga 100 persen tanpa sosialisasi yang jelas telah menimbulkan kegelisahan di masyarakat. Ini memberatkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih berjuang untuk pulih. Kami meminta kebijakan ini dikaji ulang,” tegas Diawul dengan lantai, seperti dikutip dari pertemuan tersebut.

Baca Juga: Aroma Ketimpangan Gondola Darurat di Maros Jadi Sarana Penyeberangan Puluhan Siswa
Yang disoroti HMI bukan sekadar besaran angka, tetapi pada prosesnya. Ketiadaan sosialisasi yang masif dan transparan dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap partisipasi publik. Masyarakat, menurutnya, merasa dikagetkan oleh surat ketetapan pajak dengan nilai yang melonjak tajam, tanpa pemahaman yang utuh tentang dasar perhitungan dan alasan di baliknya.
Tuntutan Pembentukan Pansus: Menuntut Keadilan dan Transparansi
Lebih dari sekadar menyampaikan keluhan, HMI mendorong langkah strategis dan institusional. Diawul, didampingi puluhan kader, mendesak DPRD untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus).
“Pansus ini nantinya dibentuk untuk mengkaji ulang kebijakan PBB secara komprehensif. Tujuannya agar pelaksanaannya ke depan lebih adil, transparan, dan dilakukan secara bertahap. Jangan sampai kebijakan fiskal justru mencekik rakyat kecil,” jelas Diawul.
Tuntutan Pansus ini menunjukkan tingkat kritisisme yang tinggi. HMI tidak ingin peninjauan dilakukan secara biasa-biasa saja, melainkan melalui suatu mekanisme khusus yang fokus, memiliki tenggat waktu, dan kewenangan yang lebih besar untuk memanggil pihak terkait, termasuk dari Dinas Pendapatan Daerah.
Isu Lain yang Turut Menjadi Perhatian: Masalah Tenaga Kerja
Protes HMI tidak berhenti pada masalah perpajakan. Mereka juga menyoroti dua isu strategis lainnya yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah.
Pertama, mereka mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai untuk terbuka dan memberikan kejelasan kepada publik mengenai alokasi anggaran untuk gaji 4.007 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Transparansi anggaran ini dinilai crucial untuk mencegah potensi penyimpangan dan memastikan penggunaan uang rakyat dapat dipertanggungjawabkan.
Kedua, HMI meminta kejelasan status bagi sekitar 800 tenaga Non-ASN yang telah mengabdi selama bertahun-tahun, namun hingga kini belum terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Status yang tidak jelas ini mengancam masa depan dan hak-hak para pekerja tersebut, yang telah memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Sinjai.
Respons Legislator: Janji untuk Menindaklanjuti
Aspirasi yang disampaikan HMI diterima secara langsung oleh sejumlah anggota DPRD Sinjai yang hadir sebagai tim penerima aspirasi. Di antaranya adalah Andi Ridwan Pahlevi (Fraksi Gerindra), Andi Rusmiati Rustham (Fraksi Golkar), Sabir (Fraksi Golkar), Andi Azjumawangsa (Fraksi Demokrat), dan Mappahakkang (Fraksi PAN).
Mewakili rekan-rekannya, Andi Ridwan Pahlevi menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti keluhan tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Aspirasi dari kawan-kawan HMI ini akan kami teruskan ke pimpinan dewan dan akan menjadi agenda pembahasan di Badan Anggaran (Banggar). Khusus untuk persoalan tenaga Non-ASN, akan kami koordinasikan dengan pihak terkait,” ujar Andi Ridwan.
Janji ini tentu dinantikan realisasinya oleh bukan hanya HMI, tetapi juga seluruh masyarakat Sinjai yang merasakan dampak langsung dari kenaikan PBB tersebut. Pertanyaannya, apakah desakan untuk membentuk Pansus akan direspons positif, ataukah hanya akan berujung pada pembahasan biasa di tingkat Banggar?
Analisis: Di Balik Kenaikan NJOP
Kenaikan NJOP sebenarnya adalah hal yang wajar seiring dengan perkembangan wilayah dan inflasi. Namun, lonjakan hingga 100% dalam waktu singkat adalah sesuatu yang luar biasa dan patut dipertanyakan. Beberapa kemungkinan penyebabnya antara lain:
-
Pembaruan Data Basis yang Tertinggal: Kemungkinan besar, data NJOP di Sinjai sudah sangat usang dan tidak diperbarui dalam waktu lama. Ketika pembaruan akhirnya dilakukan, kenaikannya terasa sangat drastis karena mengejar ketertinggalan selama bertahun-tahun sekaligus.
-
Peningkatan Pembangunan: Adanya pembangunan infrastruktur besar atau kawasan ekonomi baru dapat mendongkrak nilai tanah di sekitarnya, sehingga mempengaruhi zonasi NJOP.
-
Target Pendapatan Asli Daerah (PAD): Pemerintah daerah mungkin memiliki target PAD yang tinggi dari sektor pajak, dan kenaikan NJOP menjadi cara instan untuk mencapainya.
Terlepas dari alasannya, prinsip ability to pay (kemampuan membayar) wajib menjadi pertimbangan utama. Pajak yang progresif dan edukatif akan lebih diterima daripada pajak yang terkesan memaksa dan mengejutkan.
Apa Berikutnya?
Mata masyarakat kini tertuju pada DPRD Sinjai. Apakah mereka akan berdiri sebagai representasi rakyat dengan membentuk Pansus untuk melakukan pengawasan ketat, ataukah hanya akan menjadi perpanjangan tangan eksekutif? Desakan dari HMI, sebagai salah satu organisasi mahasiswa terkemuka, telah memberikan tekanan moral dan politik yang tidak kecil.
Pemerintah Daerah juga dituntut untuk lebih komunikatif. Sosialisasi yang masif, pemberian pemahaman tentang penggunaan dana pajak, serta skema peninjauan ulang atau keringanan bagi masyarakat tidak mampu, harus segera dijalankan untuk meredakan ketegangan.
Konflik ini menjadi ujian nyata bagi tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Sinjai, khususnya dalam hal transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Hasilnya akan menentukan apakah kebijakan fiskal daerah ini akan berjalan beriringan dengan rasa keadilan masyarakat, atau justru menciptakan jarak yang semakin lebar antara pemerintah dan yang diperintah.